You are currently viewing Kantor X di Prancis Digeledah, Inggris Buka Penyelidikan Baru atas Grok

Kantor X di Prancis Digeledah, Inggris Buka Penyelidikan Baru atas Grok

Kantor perusahaan media sosial X milik Elon Musk di Prancis digeledah oleh unit kejahatan siber Kejaksaan Paris. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum, termasuk pengambilan data secara ilegal serta dugaan keterlibatan dalam kepemilikan materi pornografi anak.

Kejaksaan Paris Panggil Elon Musk dan mantan CEO X, Linda Yaccarino

Kejaksaan Paris juga menyatakan bahwa Elon Musk dan mantan CEO X, Linda Yaccarino, telah dipanggil untuk menghadiri sidang pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang.

Sementara itu, di Inggris, Kantor Komisaris Informasi (Information Commissioner’s Office/ICO) mengumumkan penyelidikan terpisah terhadap alat kecerdasan buatan milik Musk, Grok. Penyelidikan ini difokuskan pada potensi Grok dalam menghasilkan konten gambar dan video seksual yang dinilai berbahaya.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Musk menuliskan di X bahwa tindakan itu merupakan serangan bermotif politik. Dalam pernyataan resminya, X mengaku kecewa namun tidak terkejut, serta menuding Kejaksaan Paris melakukan tindakan yang bersifat sewenang-wenang.

Perusahaan tersebut juga membantah seluruh tuduhan dan menilai penggeledahan itu sebagai ancaman terhadap kebebasan berbicara.

Penyelidikan di Prancis bermula pada Januari 2025, ketika jaksa mulai menelaah konten yang direkomendasikan oleh algoritma X. Pada Juli tahun yang sama, cakupan investigasi diperluas untuk mencakup chatbot Grok yang menuai kontroversi.

Linda Yaccarino turut bereaksi melalui X dengan menuding jaksa Prancis melakukan aksi balas dendam politik terhadap warga Amerika. Untuk memperjelas: mereka tidak mengatakan yang sebenarnya, tulis Yaccarino, yang telah meninggalkan perusahaan tersebut tahun lalu.

Usai penggeledahan pada Selasa, jaksa Prancis menyatakan kini mereka menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum oleh X di berbagai bidang. Dugaan pelanggaran itu mencakup keterlibatan dalam kepemilikan atau distribusi terorganisir konten pornografi anak, pelanggaran hak citra individu melalui deepfake seksual, serta praktik pengambilan data secara curang oleh kelompok terorganisir.

Penyelidikan Baru di Inggris

Di Inggris, otoritas setempat juga memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan atas gambar deepfake seksual yang dihasilkan Grok dan beredar di X. Gambar-gambar tersebut—yang kerap dibuat menggunakan foto asli perempuan tanpa persetujuan—memicu gelombang kritik pada Januari lalu dari para korban, aktivis keselamatan daring, hingga politisi.

X akhirnya mengambil langkah untuk menghentikan praktik tersebut setelah regulator media Inggris, Ofcom, dan sejumlah lembaga lain memulai penyelidikan.

Dalam pernyataan terbarunya, Ofcom menyebut pihaknya masih menyelidiki platform tersebut dan menganggap kasus ini sebagai persoalan mendesak. Namun, regulator itu mengakui belum dapat menyelidiki secara langsung pembuatan gambar ilegal oleh Grok karena keterbatasan kewenangan terkait chatbot.

Tak lama berselang, ICO mengumumkan akan meluncurkan penyelidikan sendiri—bekerja sama dengan Ofcom—terkait pemrosesan data pribadi yang digunakan oleh Grok.

Laporan mengenai Grok memunculkan pertanyaan yang sangat mengkhawatirkan tentang bagaimana data pribadi seseorang dapat digunakan untuk menghasilkan gambar intim atau seksual tanpa sepengetahuan maupun persetujuan mereka, serta apakah perlindungan yang memadai telah diterapkan, ujar William Malcolm, Direktur Eksekutif ICO untuk Risiko Regulasi dan Inovasi.

Pada akhir Januari, European Commission juga mengumumkan penyelidikan terhadap perusahaan induk Grok, xAI, terkait kekhawatiran serupa. Seorang juru bicara Komisi menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Prancis terkait penggeledahan kantor X di Paris.

Kritik dari Pavel Durov

Pendiri aplikasi pesan Telegram, Pavel Durov, turut mengkritik tindakan otoritas Prancis. Ia menuding Prancis sebagai satu-satunya negara di dunia yang secara pidana mengejar seluruh jejaring sosial yang memberi masyarakat tingkat kebebasan tertentu.

Jangan salah sangka: ini bukan negara yang bebas, tulis Durov dalam unggahannya di X.

Durov sendiri pernah ditangkap dan ditahan di Prancis pada Agustus 2024 atas dugaan kelalaian dalam moderasi konten di Telegram. Kejaksaan Paris saat itu menilai platform tersebut gagal menekan aktivitas kriminal.

Ia diizinkan meninggalkan Prancis pada Maret tahun lalu setelah Telegram melakukan sejumlah perubahan operasional, termasuk bersedia membagikan sebagian data pengguna kepada otoritas sebagai respons atas permintaan hukum. Tuna55

Leave a Reply