You are currently viewing Penjelasan Menteri Haji soal Jumlah Personel TNI–Polri Jadi Petugas Haji Naik Dua Kali Lipat

Penjelasan Menteri Haji soal Jumlah Personel TNI–Polri Jadi Petugas Haji Naik Dua Kali Lipat

Penjelasan Menteri Haji soal Jumlah Personel TNI–Polri Jadi Petugas Haji Naik Dua Kali Lipat

Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait peningkatan jumlah personel TNI dan Polri yang ditugaskan sebagai

petugas haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang. Menteri Haji menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa

alasan, melainkan merupakan bagian dari strategi penguatan layanan, keamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia yang

jumlahnya sangat besar.

Menurut Menteri Haji, jumlah personel TNI–Polri yang bertugas pada musim haji kali ini meningkat hingga dua kali lipat

dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji tahun

lalu, yang masih dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari kepadatan jemaah, aspek keamanan, hingga penanganan kondisi darurat.

Alasan Penambahan Jumlah Personel TNI

Menteri Haji menjelaskan bahwa penambahan personel TNI–Polri bertujuan untuk memperkuat fungsi perlindungan jemaah,

terutama di titik-titik rawan seperti bandara, pemondokan, transportasi, dan lokasi ibadah utama di Arab Saudi. Jemaah haji Indonesia

dikenal sebagai salah satu yang terbesar di dunia, sehingga membutuhkan pengelolaan yang ekstra ketat dan terorganisasi.

“Jumlah jemaah kita saat ini sangat besar, usia jemaah juga didominasi oleh lansia. Maka kehadiran petugas yang memiliki kemampuan

disiplin, kesiapsiagaan, dan pengalaman penanganan situasi darurat menjadi sangat penting,” ujar Menteri Haji dalam keterangannya.

Selain itu, peningkatan personel juga didorong oleh kebutuhan koordinasi lintas sektor, baik dengan otoritas Arab Saudi maupun dengan

petugas kesehatan dan pembimbing ibadah.

Fokus Tugas TNI–Polri

Menteri Haji menegaskan bahwa TNI dan Polri tidak bertugas sebagai aparat penegak hukum selama di Tanah Suci. Peran utama mereka

adalah membantu kelancaran operasional haji, menjaga ketertiban, serta memberikan dukungan keamanan dan logistik.

Personel TNI, misalnya, banyak ditempatkan untuk mendukung manajemen transportasi, pengaturan arus jemaah, serta membantu

evakuasi apabila terjadi kondisi darurat. Sementara personel Polri lebih difokuskan pada pengamanan, pendampingan jemaah,

dan penanganan persoalan sosial yang kerap muncul di lapangan.

“Kehadiran petugas ini adalah bentuk kehadiran negara,” kata Menteri Haji.

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Sebelumnya

Kebijakan penambahan personel ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya, di mana masih

ditemukan sejumlah kendala. Di antaranya adalah keterlambatan penanganan jemaah yang tersesat, kurang optimalnya pengawasan di

pemondokan, serta tantangan komunikasi di lokasi ibadah yang sangat padat.

Dengan jumlah personel yang lebih besar, pemerintah berharap pengawasan dan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Selain itu, koordinasi antarpihak juga diharapkan berjalan lebih lancar, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat.

Jaminan Efisiensi Anggaran

Menanggapi kekhawatiran publik terkait pembengkakan anggaran, Menteri Haji menegaskan bahwa penambahan personel TNI–Polri

tidak akan membebani biaya haji jemaah. Seluruh pembiayaan telah dihitung dan disesuaikan dengan anggaran negara Tuna55 serta skema efisiensi

yang berlaku.

“Semua sudah dirancang dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Harapan Pemerintah

Dengan meningkatnya jumlah petugas TNI–Polri, pemerintah berharap penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan lebih tertib, aman,

dan manusiawi. Menteri Haji menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan jemaah merupakan prioritas utama, mengingat ibadah haji

adalah momen sakral yang dinanti umat Islam selama bertahun-tahun.

“Untuk penambahan personel ini bukan soal kuantitas semata saja, tetapi untuk kualitas pelayanannya juga. Kami ingin jemaah fokus

beribadah tanpa rasa khawatir,” pungkas Menteri Haji.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji nasional serta menunjukkan

keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Leave a Reply