
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa wilayah yang terdampak longsor di Kecamatan Cisarua,
Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, sudah tidak layak lagi untuk ditempati. Pernyataan tersebut disampaikan setelah
pemerintah pusat menerima laporan lengkap terkait kondisi geografis, kerusakan lingkungan, serta risiko bencana lanjutan
di kawasan tersebut.
Menurut Tito, longsor yang terjadi bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan dipicu oleh berbagai faktor, termasuk
kondisi tanah yang labil, curah hujan tinggi, serta perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali. Oleh karena itu,
pemerintah menilai relokasi warga menjadi langkah yang paling aman demi menghindari jatuhnya korban di masa mendatang.
Tito Karnavian Risiko Bencana Susulan Masih Mengintai
Tito Karnavian menjelaskan bahwa hasil kajian awal menunjukkan potensi longsor susulan masih sangat tinggi. Struktur
tanah di wilayah Cisarua dinilai telah mengalami pergeseran signifikan, sehingga berisiko runtuh kembali apabila terjadi
hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.
“Wilayah ini secara teknis sudah tidak aman untuk warga tempati. Jika dipaksakan untuk ditempati kembali, risikonya sangat
besar,” ujar Tito dalam keterangannya. Ia menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, meskipun
keputusan relokasi bukan hal yang mudah bagi masyarakat terdampak.
Relokasi Jadi Opsi Paling Realistis
Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan skema relokasi bagi warga Tuna55 terdampak longsor.
Relokasi dinilai sebagai solusi paling realistis dibandingkan melakukan perbaikan di lokasi lama yang rawan bencana.
Tito menambahkan bahwa relokasi harus dilakukan secara manusiawi dan terencana, mulai dari penyediaan lahan baru, hunian
yang layak, hingga akses terhadap fasilitas umum seperti sekolah, layanan kesehatan, dan mata pencaharian. Pemerintah
pusat siap memberikan dukungan anggaran dan pendampingan teknis agar proses relokasi berjalan lancar.
Evaluasi Tata Ruang dan Lingkungan
Selain relokasi, Mendagri juga menyoroti pentingnya evaluasi tata ruang di wilayah Bandung Barat. Ia mengingatkan agar
pemerintah daerah lebih ketat dalam mengeluarkan izin pembangunan, khususnya di kawasan rawan bencana seperti lereng
perbukitan dan daerah dengan kontur tanah curam.
“Jangan sampai kejadian yang serupa seperti ini terulang kembali di karena kelalaian dalam pengelolaan lingkungan,” kata Tito.
Ia meminta agar pemerintah daerah mengacu pada kajian risiko bencana dalam setiap kebijakan pembangunan, demi menjaga
keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Harapan untuk Pemulihan Jangka Panjang
Tito Karnavian berharap langkah cepat dan tegas yang diambil pemerintah dapat meminimalkan dampak sosial dan ekonomi bagi
warga terdampak. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Dengan penanganan yang tepat, pemerintah optimistis pemulihan pascabencana di Cisarua dapat berjalan baik. Namun, Tito
menegaskan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama, sehingga keputusan menyatakan wilayah terdampak
longsor tidak layak huni merupakan langkah penting demi masa depan yang lebih aman.